Obat yg TIDAK BOLEH dikonsumsi
Posted: August 6th, 2007 | Filed under: Life |PENGUMUMAN
DAFTAR OBAT DILARANG - SURAT KEPUTUSAN BADAN POM DIKUTIP DARI SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN BPOM) REPUBLIK INDONESIA Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini ” TIDAK BOLEH DIKONSUMSI “ oleh siapapun dalam wilayah hukum Republik Indonesia :
- OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
- OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX
- OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX
- OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
- HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
- HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
- BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
- NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
- SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
- STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
Alasan:
- Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
- Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang di Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum obat-obatan diatas.
- Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi produksi reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan kualitas sel telur.
- Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke distributor/pabriknya bila rusak Dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya.
- Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di pabrik-pabriknya.
Demikian pemberitahuan kami. Sekian Dan terimakasih.
Drs. H. Sampurno, M.B.A. Kepala Badan POM
*Pengumuman ini berdasarkan SK Kepala BP POM
No tags for this post.
Kok rasa-rasanya ini Hoax yaa ??
Hmm… tapi ini SK dikeluarin langsung oleh Rumah Sakit Siloam.
bener ini max. btw, gw demen nih theme lu yg ini. lebih bersihan daripada kemaren. btw, iklannya banyak juga nih, tajir nih…
Abis kaya’nya itu Paramex, terus Inza dan Inzana masih bebas berkeliaran..
Ok kalo gitu, musti lebih waspada lagi.. atau jangan-jangan obat obat yang dijual bebas (yang biasanya ada di warung-warung) itu berbahaya??
Gila!!
gak bener 100%, alias ngawur banget, Paramex, Inza, Inzana gak ada tu PPA -nye, SK-nya juga gak valid
@katon-palu
Bingung juga si Boss, siapa yang mau dipercaya sekarang.. tinggal pinter-pinter kita aja nentuin pilihan. Dan sepertinya, pemerintah juga gak ngelindungin warganya dari hal-hal seperti ini..
Pas tanggal “SK” ini dibuat, kepala BPOM bukan Bpk Sampoerno lagi.. jadi, jelas, SK aspal..
ini mah HOAK banget & sudah beredar di internet dari 2002, perlu diketahui kepala balai pom sudah bukan H. Sampurno sejak 2006 lalu